baca juga : kesucian hanya di hargai sebuah sepeda motor.
Polisi bahkan mesti berjibaku dengan warga lantaran mereka merangsek masuk untuk menghakimi pelaku yang digelandang ke Mapolres Takalar.
RO (28) ditahan polisi saat tertidur di salah satu penginapan di Barombong pada pukul 20.00 Wita, Rabu (29/3/2017). Saat itu, korban, EV (14) berhasil kabur dari sekapan RO yang sedang tertidur. Korban kemudian meminta pertongan masyarakat setempat kemudian melapor ke polisi.
"Ada informasi bahwa ada anak yang ngaku diculik dan anggota bergerak tidak lambat dan menangkap pelaku yang saat itu tengah tertidur," kata AKBP Iskandar, kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Takalar.
Peristiwa penculikan ini sendiri terjadi di depan salah satu swalayan di Desa Bontokadopepe, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar pada pukul 20.00 Wita, Selasa (28/3/2017).
Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor dibonceng sahabatnya tanpa menggunakan helm. Pelaku kemudian mencegat korban dengan mengaku anggota Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Gowa dan mengancam korban bakal dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Korban lalu menuruti permintaan pelaku yang saat tersebut diancam akan diborgol. Korban kemudian dibawa pelaku dengan menggunakan motor. Tapi bukannya ke kantor polisi, korban justru dibawa ke salah satu penginapan dan disekap di dalam kamar kemudian diperkosa.
Korban alhasil berhasil kabur setelah pelaku tertidur sampai akhirnya diamankan masyarakat.
Orangtua korban yang dikonfirmasi mengaku mengetahui peristiwa penculikan sesudah korban tidak kunjung pulang. Orangtua korban pun melapor ke Mapolsek Galesong Utara.
"Anakku bonceng tiga , tak pakai helm. Tapi hanya dia yang diculik. Jadi ini temannya bilang ke aku ungkapnya anakku dibawa sama polisi pakai motor. Tetapi sesudah aku cek di beberapa kantor polisi sampai pagi ternyata anakku tak ada kabarnya," kata RL, ibu korban.
Pelaku yang dibekuk langsung menjalani pemeriksaan di Mapolsek Galesong. Dari hasil inspeksi terungkap bahwa RO merupakan residivis jambret dan pencurian sepeda motor.
Selain tersebut, polisi juga mengamankan satu buah borgol serta beberapa kartu pengenal, kartu ATM dan surat kendaraan milik korbannya.
Sementara pelaku ini mengaku sebagai seorang polisi dan membawa borgol kemudian membawa korbannya ke wisma kemudian dicabuli, dari hasil inspeksi Pelaju juga kerap menjambret dan mencuri sepeda motor. Kami sukses mengamankan beberapa KTP dan SIM milik korban yang dijambretnya,"
Ratusan masyarakat yang mengetahui bahwa bahwa pelaku sudah tertangkap lalu mengepung Mapolsek Galesong dan akan menghakimi tersangka. Polisi lalu wajib berjibaku dengan masyarakat yang terus merangsek ke dalam mapolsek.
Pada pukul 22.00 Wita, Rabu (29/3/2017), pelaku akhirnya bisa dievakuasi ke Mapolres Takalar. Sementara korban dibawa polisi untuk menjalani visum di rumah sakit.
judionline terpercaya
Agen Casino Online | Casino Terpercaya | Casino Indonesia | Game Online | Judi Online | Jual Chip poker | Judi Bola | Permainan Poker |
Bandar Poker | Game Casino Online | Game Online Terpercaya | Agen Poker | Poker Uang Asli | Agen Togel | Prediksi Togel Terpercaya |
0 komentar:
Post a Comment