Seberapa Serius Ancaman untuk Ahok di Lapas Cipinang?
Asiabigberita - Karena alasan keamanan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mesti dititipkan pihak Lapas Cipinang untuk menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob Depok. Ancaman keamanan disebut tak main-main. Keselamatan Ahok taruhannya bila dipaksa tetap di Lapas Cipinang.
"(Ancaman) sungguh nyata ada, aku gak perlu sebut. Di sana juga ada pilkada di situ. Pilkada di situ (komposisi pendukung calon) juga half and half. Jadi bisa bayangkan juga itu kan?" kata Menkum HAM Yasonna Laoly kepada wartawan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2017).
Kasus penodaan agama yang membuat Ahok dihukum 2 tahun penjara menurut Laoly juga menjadi sorotan banyak orang. Kasus itu dikhawatirkan bisa memantik reaksi napi di Lapas Cipinang bila Ahok menjalani sanksi di tempat yang sama.
"Ahok ini kan sangat kontroversial, gara-gara ia jutaan orang protes dan lain-lain. Jangan di-under estimate masalahnya. Semenjak awal ini merupakan masalah yang besar sekali, masih banyak orang yang tidak puas. (Pemindahan) gak ada yang istimewa," sebut Laoly.
Keributan antara napi di Lapas Cipinang dipertimbangkan oleh pihak Kakanwil dalam analisisnya menurut Laoly juga. Ini terkait dengan pilihan politik di Pilkada DKI lalu.
Ada yang di sana jika nanti ada datang 1 napi pembelanya ia Itu bisa terjadi tak baik, (sebab itu) kita jaga," sambungnya.
Eksekusi Ahok secara administrasi dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (21/6) di Rutan Mako Brimob. Sementara waktu dalam menjalani masa hukuman, pihak Lapas Cipinang menyurati Mako Brimob untuk menempatkan Ahok
Setelah salinan putusan dari Pengadilan Tidak rendah DKI Jakarta diterima Kejari Jakut pada sembilan belas Juni, eksekusi dilakukan PT DKI mengabulkan pencabutan banding oleh jaksa kasus Ahok.
"Maka untuk menjaga dari hal yang tidak diinginkan, kita tempatkan di Mako Brimob," ujar Laoly.
Agen Casino Online | Casino Terpercaya | Casino Indonesia | Game Online | Judi Online | Jual Chip Poker | Judi Bola | Permainan Poker |
0 komentar:
Post a Comment