Pria Kupang itu selalu menggunakan janji siap menikahi sebelum mencabuli korban yang masih duduk di Kelas 1 SMA swasta di Kupang. Korban akhirnya tertipu janji manis itu hingga mau dicabuli sekitar September 2016 lalu.
Pencabulan itu terjadi berulang kali hingga ia hamil. Mengetahui dirinya berbadan dua, remaja itu kemudian menyampaikannya kepada Fangky. Janji manis di awal itu berubah jadi cacian dan ancaman setelah mengetahui korbannya hamil.
"Dia ancam mau bunuh saya, bahkan dia bilang itu bukan dia yang menghamili saya,"
Semula, ia berusaha merahasiakan kehamilannya pada orangtuanya. Namun, ibu korban curiga dengan perubahan badan Bunga. Perempuan itu kemudian membawa anaknya ke dokter untuk diperiksa dan ternyata dokter menyatakan bahwa siswi SMA itu positif hamil.
"Semua tetangga pada omong kalau dia hamil. Akhirnya, saya menanyakan kepastian siapa laki-laki yang telah membuatnya hamil. Namun, dia malah mengaku kalau tidak pernah berhubungan dengan laki-laki. Saya akhirnya memutuskan membawa urine dia ke dokter dan ternyata benar anak saya hamil," kata ibu korban yang tidak mau namanya dipublikasikan.
Setelah kembali dari dokter, lanjut ibu korban, ia bersama suaminya langsung menuju rumah orangtua pencabul itu untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, orangtua Fangky malah mengusir mereka.
"Dia hanya bilang pelakunya sudah pergi dan langsung tutup pintu rumahnya," kata ibu korban.
Tak terima hal itu, ibu korban melapor polisi pada 18 Februari 2017. Dia berharap agar polisi serius menangani kasus yang menimpa anaknya.
"Masa depan anak saya sudah hancur sehingga pelaku harus pertanggungjawabkan perbuatannya. Saya mohon polisi bisa segera tangkap pelaku," ucap dia.
Kini, unit PPA Polsek Maulafa sedang memburu keberadaan pencabul yang keburu kabur itu. "Saat ini, kami sedang berkonsentrasi untuk mencari serta menangkap pelaku," ujar Kapolsek Maukafa AKP Wiradi S. Leksana.
Menurut Wiradi, pihaknya serius menangani kasus ini karena merupakan kejahatan terhadap anak.
Aktivis perempuan NTT, Joice Parera mengatakan, tingkat kasus kekerasan terhadap anak di NTT, termasuk pencabulan, sangat tinggi. Ironisnya, menurut Joice, LSM atau yayasan yang dibentuk sebagai wadah pendamping atau perlindungan hak anak tidak mampu menyelesaikan persoalan itu.
"Semakin banyak LSM yang bergerak di perlindungan anak tetapi anak menjadi korban kekerasan terus meningkat. LSM sepertinya hanya mencari nama tetapi tidak bekerja," kata Joice.
Menurut Joice, strategi pencegahan untuk melindungi anak harus segera dibenahi. Selain itu, peran orangtua harus ditingkatkan, bukan saja pengawasan tetapi juga pembekalan iman.
judionline terpercaya
Agen Casino Online | Casino Terpercaya | Casino Indonesia | Game Online | Judi Online | Jual Chip poker | Judi Bola | Permainan Poker |
Bandar Poker | Game Casino Online | Game Online Terpercaya | Agen Poker | Poker Uang Asli | Agen Togel | Prediksi Togel Terpercaya |
0 komentar:
Post a Comment