Keputusan yang diambil Senin (13/2/2017) itu didasari pertimbangan, valentine bertentangan dengan ajaran Islam.
Seorang pegawai di pengadilan Niaz Saleh, seperti dikutip Associated Press, mengatakan, hakim menjatuhkan putusan itu menyusul petisi yang mendesak pelarangan perayaan valentine di Islamabad.
Niaz mengatakan, perintah pengadilan itu telah dikirimkan ke pihak regulator media di Pakistan untuk memastikan pelarangan acara termasuk promosi di media cetak dan elektronik.
Hingga berita ini diturunkan, jurubicara pemerintah yang membawahi media belum bisa dimintai komentarnya.
Selama inim kelompok Islam dan partai sayap kanan di Pakistan memandang perayaan hari kasih sayang yang jatuh setiap tanggal 14 Februari sebagai produk "vulgar" dunia barat.
Agen Casino Online | Casino Terpercaya | Casino Indonesia | Game Online | Judi Online | Jual Chip poker | Judi Bola | Permainan Poker |
Bandar Poker | Game Casino Online | Game Online Terpercaya | Agen Poker | Poker Uang Asli | Agen Togel | Prediksi Togel Terpercaya |
0 komentar:
Post a Comment