Bogor, Asiabigberita - Seorang pemuda kepergok warga saat mencuri tabung elpiji ukuran 3 kilogram, Kamis (2/2/107).
Selain dihajar massa, pencuri itu juga dihukum dengan cara diikat di tiang dan dikalungi tabung gas yang ia curi.
Boy (32), warga Pondok Damai, menuturkan bahwa saat itu pelaku berpura-pura akan memulung dan mendatangi rumah korban.
Ketika pemilik rumah lengah, pelaku langsung masuk rumah dan mengambil tabung gas 3 kilogram. Aksinya ketahuan sehingga warga menangkap pria berinisial ED itu.
Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga Pondok Damai, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Dua tabung gas 3 kilogram dimasukin ke dalam karung, tapi ketahuan. Oleh warga langsung ditangkap dan diikat di tiang listrik," kata Boy.
Tiga tabung gas melon yang sempat diambil pelaku dikalungkan ke lehernya.
Polisi yang sedang berpatroli berhasil mengamankan pemulung itu dari aksi main hakim.
Kanit Rerkrim Polsek Cileungsi, Iptu Tri Lesmana mengatakan, korban tidak mau memperpanjang perkara ini. "Karena akan diselesaikan secara musyawarah," ujarnya.
0 komentar:
Post a Comment