Petugas Unit Satwa Polrestabes Semarang Brigadir Kepala Ahmad Sarji mengatakan, 2 orang tersebut diduga pemasok obat terlarang trihexyphenidyl (txp). Mereka diketahui bernama Miad, dan Octo Irianto.
“Infiltrasi dilakukan lewat bungkus rokok yang tak tersegel. Dicuriga, kemudian memeriksa dan menemukan 14 butir pil trihex,” ujar Ahmad Sarji di Semarang, Kamis (16/3/2017).
Petugas lainnya, Brigadir Kepala Edi Kusno membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Eko, obat jenis penenang itu disimpan di dalam jaket yang ia kenakan. Saat ditangkap, salah seorang pelaku bernama Okto masih membawa 10 butir obat penenang.
Lantaran pembicaraan sempat terdengar petugas, dia terlihat mencurigakan, Kami geledah, ditemukan 10 butir lagi,”
Dua pengunjung ini lalu diamankan petugas ke Mapolsek Semarang Barat untuk diproses lebih lanjut.
Kepala Sub Bagian Umum PN Semarang Sutedjo membenarkan adanya temuan itu. Namun kedua pengunjung saat ini sudah diserahkan ke kepolisian terdekat.
“Telah ditangani Polsek Semarang Barat, selanjutnya diproses di sana,”
judionline terpercaya
Agen Casino Online | Casino Terpercaya | Casino Indonesia | Game Online | Judi Online | Jual Chip poker | Judi Bola | Permainan Poker |
Bandar Poker | Game Casino Online | Game Online Terpercaya | Agen Poker | Poker Uang Asli | Agen Togel | Prediksi Togel Terpercaya |
0 komentar:
Post a Comment