Surat Penangkapan Terbit, Rizieq Shihab Jadi Buronan Polisi
Asiabigberita - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin FPI Rizieq Shihab. Setelah Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, perintah penangkapan ini dikeluarkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, berbekal surat tersebut, penyidik bakal mencari keberadaan Rizieq ke rumah-rumahnya.
"Penyidik bakal datang ke rumah tersangka dan mencarinya. Sesudah tersebut dari kediaman tersangka akan ke imigrasi," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/5/2017).
Menurut Argo, keberadaan Rizieq Shihab terkini dipastikan oleh tujuan penyidik mendatangi Ditjen Imigrasi merupakan untuk. "Kita mencari informasi kira-kira berjanji keberadaan tersangka itu di mana," tutur dia.
Kirim SPDP
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini juga mengirimkan Surat Pemberitahuan
"SPDP kita kirimkan ke JPU hari ini," bilang Argo.
kata Argo, SPDP kasus pornografi ke kejaksaan pada awal Februari 2017 di mana penanganan kasus tersebut ditingkatkan ke termin penyidikan telah diirimkan oleh sejatinya. Namun saat tersebut belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kan jika hari ini SPDP untuk tersangka Pak Rizieq. Jika dulu kan baru penyidikan saja, belum ada tersangka," terang ia.
Agen Casino Online | Casino Terpercaya | Casino Indonesia | Game Online | Judi Online | Jual Chip Poker | Judi Bola | Permainan Poker |
Bandar Poker | Game Casino Online | Game Online Terpercaya | Agen Poker | Poker Uang Asli | Agen Togel | Prediksi Togel Terpercaya |
0 komentar:
Post a Comment