Thursday, January 12, 2017
Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran Pidana Pilkada di Babel
Asiabigbet.com - Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum Provinsi Bangka Belitung (Bawaslu Provinsi Babel), Bagong Susanto SH mengatakan sampai saat ini pihaknya belumlah menemukan tindakan pelanggaran pidana rangkaian pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur Babel periode 2017-2022 ini.
"Sampai hari ini pihak kita (Bawaslu Provinsi Babel--red) belumlah menemukan pelanggaran yang sifatnya ke pelanggaran pidana Pilkada," ujar Bagong ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/1/2017) di Air Itam, Kota Pangkalpinang.
Namun begitu tak berarti jenis atau bentuk pelanggaran lainnya pun justru sempat menjadi temuan pihaknya, hanya saja bentuk pelanggaran yang dimaksudnya itu yakni bersifat pelanggaran administrasi.
"Seperti halnya stiker pasangan calon (paslon--red) ditempel-tempel pada kendaraan umum. Hal itu jelas tetap dianggap bentuk pelanggaran namun sifatnya administratif," jelasnya.
Ia sendiri tak menampik jika pelaksanaan Pilkada di daerah tertentu di indonesia kerap terjadi pelanggaran bahkan mengarah ke arah tindakan pelanggaran pidana Pilkada.
"Terlebih nanti Pilkada gubernur atau saat masa kampanye terbuka malah rentan potensi terjadi pelanggaran lantaran biasanya dalam momen tersebut menurut ia kegiatan kampanye itu justru dilakukan di tempat terbuka bahkan mengundang para artis ibu kota," paparnya.
Meski begitu ia sendiri pun berharap pelaksanaan Pilkada gubernur Babel periode 2017-2022 nanti bisa berjalan kondusif tanpa ada pelanggaran atau sesuai aturan yang berlaku.r
ASIABIGBET
0 komentar:
Post a Comment