Monday, January 16, 2017
Saksi Kasus Ahok Sempat Ancam Polisi, Jika Laporannya Tak Diterima
Asiabigberita - Saksi kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sempat ancam polisi, bila laporannya tak diterima.
Saksi Willyudin Dhani menyebut pelaporan kasus dugaan penodaan agama sempat tidak diterima oleh pihak Polresta Bogor.
Saat itu, polisi menolak dengan alasan kasusnya terjadi di wilayah hukum lain, yakni di Kepulauan Seribu, tempat Ahok kunjungan kerja, dan menyinggung Surat Al Maidah ayat 51
"Awalnya memang laporan saya ditolak. Saya gak ngerti hukum, saya pikir laporan saya diterima dulu," ujar Willyudin saat sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Kemudian, Willyudin menemui bagian Reskrim. Kepada petugas, Willyudin mengatakan akan mengerahkan umat Islam ke Polresta Bogor jika tidak diteima laporan itu.
"Kemudian saya diminta konsul ke Reskrimnya. Di situ wawancara dan sampaikan kalau lapotlran tidak dterima, ribuan umat islam akan ke sini. Bukan bermaksud menekan. Ini amanah dari umat islam," tutur Willy.
Setelah ada ancaman pengerahan massa, petugas lantas menerima pelaporan Willy.
"Ada beberapa orang di kanan dan kirinya yang ingin melihat momen pengambilan keputusan. Kami perlu melihat apakah Netanyahu mampu menangkis tekanan ini. Pilihan yang tampaknya didapat Netanyahu, didapat Israel dari Presiden Trump adalah semakin lebih sulit untuk menolak tekanan dari sayap kanan," terangnya.
0 komentar:
Post a Comment