AsiaBigBerita, JAKARTA - Kasus prostitusi online dengan tersangka Sri Purwati (41), warga Desa/Kecamatan Mojowarno, Jombang, berkembang kian mencengangkan.
Dari dari hasil penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, terungkap anak buah mucikari Sri Purwati tak hanya 7 pekerja seks komersial (PSK) sebagaimana penyelidikan terdahulu, melainkan 26 PSK.
Temuan ini disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang Iptu Dwi Retno Suharti, kepada SURYA.co.id, Rabu (25/1/2017). Di antara anak buah tersangka, terdapat remaja masih berusia belia.
Menurut Retno, temuan ini terungkap setelah dilakukan penelusuran terhadap bukti percakapan di smartphone milik tersangka Sri Purwati serta foto-foto perempuan seronok di dalamnya.
Percakapan itu, sambung Retno, antara lain berisi penawaran beberapa perempuan anak buah tersangka kepada lelaki hidung belang pelanggan.
Terdapat juga beberapa foto perempuan seronok yang diduga pelacur yang ditawarkan kepada lelaki pelanggan SP (Sri Purwati).
"Jumlahnya ada 26 buah foto perempuan seksi yang kami curigai sebagai anak buah SP,” terang Retno.
Retno membeberkan sudah memeriksa 2 saksi. Yakni EL (19) warga Kecamatan Ngoro, dan NV (18) warga Kecamatan Mojoagung.
Keduanya sebagai anak buah tersangka pelaku. “Rencana beberapa hari ke depan kami lanjutkan pemeriksaan saksi-saksi lainnya,” beber Retno.
Selain kepada para anak buah tersangka, Retno juga mengaku sudah menelusuri perihal para lelaki hidung belang yang menjadi langganan pelaku.
0 komentar:
Post a Comment